PMII dan PERMAHI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Skandal Korupsi Kwarda Pramuka Maluku

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Ambon bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ambon menggelar audiensi dengan jajaran Polda Maluku, Rabu (10/09).

Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam bersama jajaran, membahas sejumlah tuntutan sekaligus melaporkan adanya dugaan korupsi di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku.

Dalam pertemuan itu, PERMAHI dan PMII menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang diduga tidak jelas peruntukannya dan dicurigai fiktif dalam laporan pertanggungjawaban.

Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera memeriksa Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad, guna mengungkap kejelasan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.

“Ini bukan kasus baru. Publik Maluku sudah lama mempertanyakan transparansi penggunaan dana Kwarda. Karena itu, kami meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menaruh perhatian serius sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka menegaskan, laporan ini bukanlah upaya menjatuhkan nama pribadi, melainkan bagian dari dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kritik Tidak Berimbang, Serangan Media Terhadap Pemkot Ambon Merusak

Selain soal dugaan korupsi, audiensi juga membahas pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku.

PMII dan PERMAHI menekankan perlunya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya yang melibatkan anak muda, dengan melibatkan kepolisian dalam agenda yang bersentuhan langsung dengan kepemudaan.

“Kami percaya pada proses hukum dan akan terus mengawal agar kasus ini segera terbuka ke publik, sekaligus mendorong langkah-langkah nyata kepolisian dalam membangun stabilitas sosial di Maluku,” tambah mereka.***

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon
PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Perum Bulog Maluku – Malut Salurkan Bantuan Pangan Kota Ambon 
Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:11 WIT

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIT

Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:13 WIT

Perum Bulog Maluku – Malut Salurkan Bantuan Pangan Kota Ambon 

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT