Pormes : Validasi Data Usaha dan Pajak Target PAD Capai 300 Miliar

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pormes : Validasi Data Usaha dan Pajak Target PAD Capai 300 Miliar

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, S. Sos menegaskan komitmen Panja membenahi data usaha dan objek pajak di Kota Ambon secara menyeluruh.

Penegasan ini disampaikan Pormes kepada awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Jumat (18/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil demi menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, dengan target ambisius mencapai di atas Rp. 300 miliar.

Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, banyak badan usaha di Ambon yang memiliki lebih dari satu cabang atau unit kegiatan, namun hanya terdaftar dengan satu izin usaha.

Dicontohkan, swalayan besar seperti Planet 2000, Indomaret, dan Alfamidi, serta usaha lokal seperti Pertiwi Swalayan, sering kali hanya tercatat satu lokasi meskipun beroperasi di beberapa tempat.

Baca Juga :  Rayakan Milad ke-94, Kadis Indag Maluku Resmikan Tiga Program Strategis Pemuda Muhammadiyah

“Kita tidak menuduh adanya manipulasi, kita berpikir positif saja bahwa data ini belum diperbarui. Tapi ke depan, semuanya harus jelas,” ujarnya.

Tak hanya menyasar sektor usaha retail dan penginapan, Panja DPRD juga menyentuh persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mencontohkan perkembangan usaha yang dulunya hanya satu bangunan, kini telah berkembang bahkan menguasai beberapa rumah di sekitarnya, namun data pajaknya belum disesuaikan.

Untuk itu, DPRD bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, serta aparat desa dan kelurahan, untuk melakukan verifikasi dan validasi data langsung di lapangan. Format pendataan pun telah disiapkan dan didistribusikan ke setiap kepala desa.

“Semua badan usaha dan objek pajak yang mengalami perubahan, termasuk usaha air galon, ATM, parkir, hingga rumah yang dijadikan penginapan, akan kita masukkan ke dalam bank data terpadu milik Pemerintah Kota Ambon,” tegas Zeth.

Baca Juga :  Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini

Selain pendataan, Panja juga mendorong implementasi transaksi elektronik dalam seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ini bertujuan meminimalisir kebocoran anggaran, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi.

“Kalau dua hal ini berjalan — bank data dan transaksi elektronik — saya yakin PAD kita bisa meningkat drastis. Target kita tahun 2026 bisa di atas Rp.300 miliar bisa tercapai,” pungkasnya optimistis.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD berharap Kota Ambon memiliki basis data ekonomi yang kuat dan modern, yang mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Oliv)

Berita Terkait

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 
Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat
Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha
Dugaan Mark Up Terendus di Proyek Presevarsi Jalan Wailopong 
Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:30 WIT

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIT

Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIT

BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIT

Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT