Wattimena : Tak Mau Diatur? Silakan Pindah KTP

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penataan kawasan Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman. Melalui Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon (WAJAR) yang digelar di Aula Balai Kota, Jumat (23/5), Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan pernyataan tegas kepada para pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar.

“Mulai besok, tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di luar gedung Pasar Baru. Kami akan lakukan penertiban secara menyeluruh dan tanpa kompromi,” tegas Wali Kota Wattimena di hadapan para pedagang dan masyarakat yang hadir.

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kemacetan dan kekacauan lalu lintas yang ditimbulkan oleh pedagang yang tidak patuh aturan. Menurut Wali Kota, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kami telah menginvestasikan tenaga, waktu, dan anggaran untuk menata pasar ini. Namun, jika ada pedagang yang menolak diatur, kami persilakan mengurus pindah KTP. Kota Ambon membutuhkan warga yang siap bekerjasama demi kebaikan bersama,” ujarnya tegas.

Dalam arahannya, Wali Kota juga menyoroti lemahnya koordinasi dengan pengelola pasar dari pihak Provinsi. Ia menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkrit dari Disperindag Provinsi, maka Pemerintah Kota Ambon siap mengambil alih proses penataan.

Senada dengan itu, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan bahwa sebanyak 920 ruang dagang telah disiapkan di dalam gedung Pasar Mardika, namun baru 260 dari sekitar 650 pedagang yang bersedia mengikuti pengundian tempat.

Baca Juga :  POLAM Maluku Dukung Kepemimpinan Ikram–Sudarmo untuk Masa Depan Bupolo

“Kami imbau seluruh pedagang agar segera masuk ke dalam gedung pasar. Tidak ada lagi alasan untuk berjualan di luar. Ini demi ketertiban dan kenyamanan seluruh warga kota,” ucap Sapulette.

Pemerintah Kota Ambon juga telah menginstruksikan Satpol PP untuk mulai melakukan penertiban pada hari Senin mendatang. Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkrit dalam membangun wajah baru Kota Ambon yang lebih tertib dan layak huni.

Dengan semangat perubahan dan penegakan aturan, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penataan Pasar Mardika sebagai simbol kota yang tertib dan modern.(Oliv)

Berita Terkait

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya
HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 
Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas
Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru
DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026
SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua
DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Pemuda Muhammadiyah Mendukung AM Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:49 WIT

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIT

HIPMI Maluku Diminta Membangun Multi Layer Efect Perkuat Ekonomi 

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIT

Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas

Selasa, 11 November 2025 - 15:15 WIT

Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Sambut Kedatangan Cluster GM Baru

Selasa, 11 November 2025 - 15:07 WIT

DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru