Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Abdullah Mahu (18) menghebohkan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu hendak mengambil nasi di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya. Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat singgah di sebuah kios untuk membeli rokok. Namun secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Tanpa banyak bicara, korban langsung dihajar secara membabi buta. Para pelaku diduga menggunakan batu dan kayu untuk memukul bagian kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut menghantam korban menggunakan botol galon air yang telah diisi semen ke arah kepala dan pinggang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta diduga mengalami patah tulang pada bagian pinggang. Saat ini korban tengah menjalani penanganan medis akibat luka berat yang dialaminya.

Tindakan brutal tersebut menuai kecaman keras dari Forum Basudara Waeputih. Sekretaris Umum organisasi tersebut, Yunus Umagap, mengutuk keras aksi penganiayaan yang dinilai tidak manusiawi dan meresahkan masyarakat.

Menurut Yunus, tindakan biadab tersebut harus diproses secara hukum dan memerlukan langkah tegas dari Polda Maluku.

“Kami meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Ia juga menambahkan bahwa apabila pelaku tidak segera ditangkap, maka dikhawatirkan akan memicu emosi keluarga korban dan masyarakat sehingga berpotensi terjadi tindakan main hakim sendiri.

“Keluarga korban tentu tidak akan tinggal diam. Karena itu aparat penegak hukum harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera,” tambah Yunus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku pengeroyokan tersebut.

Berita Terkait

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 
Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas
Setelah Dilantik Jadi Kepala Rutan, Meta Siap Lanjutkan Program Capaian
Yayasan Kesehatan GPM Perkuat Komitmen Pembenahan RS Sumber Hidup 
Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIT

Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:41 WIT

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:36 WIT

Setelah Dilantik Jadi Kepala Rutan, Meta Siap Lanjutkan Program Capaian

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agu 2026 - 23:11 WIT