GardaMaluku.com, Ambon: Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai menjadi saat yang tepat untuk memperkuat keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat di daerah.
Salah satu yang didorong adalah penataan aktivitas tambang sinabar di kawasan Iha-Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pemerhati Kebijakan Publik Maluku, Drs. H. Darul Kutni Tuhepaly, mengusulkan agar aktivitas pertambangan sinabar di kawasan tersebut dapat diarahkan menjadi salah satu sektor ekonomi berbasis kerakyatan melalui skema Pertambangan Rakyat yang legal, tertata dan berada dalam pengawasan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tuhepaly, semangat kemerdekaan tidak semata-mata dimaknai sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga bagaimana masyarakat memiliki ruang untuk membangun kehidupan ekonomi yang mandiri dan memperoleh kepastian dalam mengelola potensi yang ada di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Tuhepaly kepada wartawan di Ambon, Sabtu (15/8/2026).
Mantan anggota DPRD Maluku tersebut mengatakan, aktivitas masyarakat di kawasan tambang sinabar Iha-Luhu telah membentuk ekosistem ekonomi yang melibatkan banyak keluarga. Kawasan itu, kata dia, tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari hasil tambang, tetapi juga menjadi pusat perputaran ekonomi yang memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau kita melihat lebih jauh, tambang ini bukan hanya soal aktivitas menggali dan mendapatkan hasil tambang. Di belakangnya ada kehidupan masyarakat, ada keluarga, ada anak-anak yang disekolahkan dan ada perputaran ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Tuhepaly.
Ia menilai, salah satu dampak yang cukup terlihat adalah kemampuan sebagian masyarakat membiayai pendidikan anak-anak mereka. Bahkan, menurut pengamatannya, terdapat anak-anak dari keluarga penambang maupun masyarakat sekitar kawasan tambang yang dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di luar Maluku.
“Yang menarik adalah bagaimana aktivitas ekonomi ini kemudian ikut membiayai masa depan anak-anak mereka. Ada yang kemudian kuliah ke Jakarta, Yogyakarta dan daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa manfaat ekonominya tidak berhenti pada kebutuhan sehari-hari, tetapi juga masuk ke sektor pendidikan dan investasi sumber daya manusia,” katanya.
Bagi Tuhepaly, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terhadap aktivitas tambang sinabar di Huamual.
Ia mengatakan, di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tekanan ekonomi yang sebelumnya dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19, sumber-sumber ekonomi masyarakat perlu mendapatkan perhatian.
Menurut dia, aktivitas ekonomi di kawasan tambang tersebut telah menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat dan relatif mampu menjaga daya tahan ekonomi keluarga.
“Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, kemudian kita pernah menghadapi tekanan ekonomi akibat Covid-19, masyarakat membutuhkan sumber-sumber ekonomi yang mampu membuat mereka bertahan. Salah satu yang kita lihat adalah aktivitas ekonomi di kawasan tambang ini relatif mampu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat saat itu hingga sekarang,” ujarnya.
Dorong Legalitas dan Pengawasan
Tuhepaly menegaskan, dorongan agar pemerintah memberikan ruang terhadap ekonomi masyarakat bukan berarti membiarkan aktivitas pertambangan berjalan tanpa aturan.
Sebaliknya, ia mendorong agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari formulasi pengelolaan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keselamatan kerja dan lingkungan.
Skema Pertambangan Rakyat, kata dia, menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji secara serius sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prinsipnya pemerintah harus hadir. Kalau masyarakat sudah menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas tersebut, maka negara harus mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil,” katanya.
Menurut Tuhepaly, pengelolaan berbasis kerakyatan justru membutuhkan regulasi yang jelas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sementara pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
“Yang kita dorong bukan pertambangan tanpa aturan. Kita bicara tentang bagaimana aktivitas ekonomi rakyat bisa ditempatkan dalam sistem yang legal, tertib, aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tegasnya.
Jaga Kamtibmas
Selain aspek legalitas dan ekonomi, Tuhepaly mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tambang agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat membutuhkan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, masyarakat, penambang, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diminta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
“Kalau kita ingin ekonomi masyarakat terus tumbuh, maka Kamtibmas juga harus dijaga. Masyarakat, penambang, tokoh masyarakat dan seluruh pihak harus sama-sama menjaga ketertiban. Jangan mudah terprovokasi dan mari menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik,” pintanya.
Tuhepaly berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi refleksi bagi pemerintah untuk melihat potensi ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif, termasuk aktivitas pertambangan sinabar di Huamual.
Ia menilai, pembahasan mengenai kawasan tersebut tidak seharusnya berhenti pada persoalan hasil tambang, tetapi juga melihat dampaknya terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga, pendidikan generasi muda, lapangan penghidupan dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Jangan hanya melihat apa yang keluar dari tanah, tetapi lihat juga apa yang lahir dari aktivitas ekonomi itu. Ada anak-anak yang bisa sekolah, ada yang bisa kuliah di luar daerah, ada keluarga yang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi. Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah,” pungkas Tuhepaly.***


















