- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

DPRD Ambon Kasih Batas Waktu 1 Bulan PT. DSA Laksanakan RUPS

Ambon, GardaMaluku.com : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Zeth Pormes meminta kepada PT DSA untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS dalam kurun waktu 1 bulan.

Ia mengatakan bahwa sudah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyurati pihak DSA untuk melangsungkan RUPS, tetapi sampai sekarang tidak dilakukan. Sedangkan pemerintah Kota Ambon adalah pemegang saham terbanyak, yakni 99% (persen).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pormes melanjutkan, masalah ini menjadi perhatian serius DPRD kepada sikap PT.DSA yang seolah-olah membangkang kepada pemerintah kota yang dalam perusahaan tersebut.

Ia menambahkan, sudah 4 kali Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta untuk melakukan RUPS, tapi dari pihak PT DSA sendiri belum menyanggupi untuk melakukan ikhtiarnya.

“Untuk itu, kami DPRD, terlebih khusus Fraksi Partai Golkar, mendorong untuk sesegera mungkin dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham oleh PT DSA. Karena seluruh yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut, harus dipertanggungjawabkan ya di dalam rups. Baik itu pertanggungjawaban keuangan, pertanggungjawaban struktural dan dewan direksi terkait dengan tupoksi masing-masing, dan juga soal pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Kandidat Calon Sekot Ambon Tunggangi Demo di Balai Kota

Dengan demikian, pihaknya memberikan atensi khusus dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan dilakukan RUPS. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi harapan Pemerintah dan DPRD itu terhadap PT DSA dalam pengembangannya ke depan.

“lewat RUPS itu juga kan bisa melahirkan keputusan-keputusan baru yang dapat meningkatkan PT. DSA kepada masyarakat Kota Ambon. Saya kira itu, jadi kita meminta DSA dalam waktu 1 bulan harus sesegera mungkin menjawab permintaan pemerintah kota sebagai pemegang saham tertinggi untuk melakukan RUPS,” pungkasnya.

Pihaknya juga akan melakukan fungsi pengawasan terkait dengan operasional DSA selama ini sebagai lembaga pengawasan DPRD Kota Ambon.

Baca Juga :  Sekretaris MPH Sinode GPM Terpilih Pimpin GPM 2025-2030

“Kita akan bikin rekomendasi. Dan saya kira sebagian besar fraksi-fraksi sudah setuju untuk kita merumuskan rekomendasi yang keras terhadap pemerintah terkait dengan pembangkangan yang dilakukan oleh DSA,” terangnya.

Ia menyebutkan pembangkangan, karena dari pihak PT DSA sendiri lalai dalam melaksanakan Rapat tersebut, ada apa?.

“Saya sebutkan ini pembangkangan, karena sudah 4 kali bayangkan pemerintah kota menyurati PT.DSA tapi mereka tidak melakukan apa yang diminta oleh pemerintah kota yang dalam hal ini sebagai pemegang saham mayoritas,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini merupakan tidak baik dalam tata kelola Badan Usaha Daerah ke depan.

“Untuk itu, kami lagi mempersiapkan rekomendasi tertulis yang nanti disampaikan dan ditandatangani oleh semua ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD. Dalam membuat surat rekomendasi,” tutupnya. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

REFLEKSI SUMPAH PEMUDA KE-98
Para Orang Tua ke-39 Calon IPDN Berharap Semua Lolos Seleksi
Feri Bermasalah, Wandri Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Perhubungan Maluku
Dakwaan Jaksa Digugat di PN Saumlaki! Tim Hukum Nikolas Besitimur Minta Batal Demi Hukum
Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Generasi Muda Ambon Bangun Komunitas Gim Papan
Libatkan 64 Tim, Turnamen Domino ORADO MBD Semarakkan Sumpah Pemuda 2026
Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota
54 Atlet Panjat Tebing Ambon Bidik Tiket POPMAL 2027 Lewat Kejurkot

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:52 WIT

REFLEKSI SUMPAH PEMUDA KE-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:37 WIT

Para Orang Tua ke-39 Calon IPDN Berharap Semua Lolos Seleksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:17 WIT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:08 WIT

Feri Bermasalah, Wandri Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Perhubungan Maluku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIT

Kementerian Ekonomi Kreatif Ajak Generasi Muda Ambon Bangun Komunitas Gim Papan

Berita Terbaru

Regional

REFLEKSI SUMPAH PEMUDA KE-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:52 WIT

AMBON

Rabu, 28 Okt 2026 - 19:17 WIT