Bos Ritel, Tanah Sengketa, dan DPRD Maluku yang Gigit Lidah: Mafia Tanah di Ambon Tak Tersentuh

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Oleh : Muhammad Fahrul Kaisuku | Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi

Ambon, GardaMaluku.com— Dari kawasan Teluk hingga jantung kota di Jalan Jenderal Sudirman, aroma busuk praktik mafia tanah di Ambon makin tak bisa disembunyikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kawasan publik yang dulunya berfungsi sosial dan historis tiba-tiba berubah status menjadi “lahan pribadi”.

Di atas kertas, semuanya tampak sah; tapi di lapangan, publik justru menyaksikan pola yang sama, pengusaha kuat, aparat lemah, dan pemerintah pura-pura tak tahu.

Jalan Jenderal Sudirman menjadi contoh paling terang. Di sepanjang ruas utama yang menampung taman kota, monumen pahlawan, hingga area usaha kecil, satu per satu patok pribadi muncul bak jamur di musim hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Area yang seharusnya menjadi milik negara justru diklaim sebagai tanah pribadi oleh segelintir orang yang punya akses kuat ke birokrasi. Bukan cuma di titik ukiran wajah Pahlawan Maluku, tapi juga di sekitar kawasan Kolonel Piters dan beberapa titik strategis lain. Semuanya berujung pada satu pola, tanah publik pelan-pelan disulap jadi milik perorangan lewat jalur “resmi” yang penuh kejanggalan.

Kasus terbaru yang menyita perhatian publik terjadi di taman kota di ruas Jalan Sudirman. Sebuah patok berdiri tegak di dalam area taman, hanya tiga meter dari badan jalan dan bahkan nyaris menempel di trotoar. Aneh? Tentu saja. Sebab wilayah itu termasuk dalam Damija (daerah milik jalan) yang berstatus aset pemerintah.

Baca Juga :  Bumi, Tanah, dan Ingatan yang Sengaja Dilupakan

Namun, patok itu justru diklaim sebagai batas lahan pribadi oleh seorang pengusaha ritel ternama di Maluku yang dikenal luas sebagai “Bos Dian Pertiwi”.

Belum reda kehebohan di kawasan Sudirman, publik dikejutkan lagi oleh sengketa lain di Teluk Ambon. Di Desa Poka, keluarga besar Hatulesila bersama komunitas Kei menggelar prosesi Sasi Adat di depan Toko Dian Pertiwi pada Sabtu (25/10/2025).

Aksi adat itu menandai penutupan sementara aktivitas usaha di lokasi yang diyakini masih termasuk dalam tanah adat Dati Tihu.

Keluarga Hatulesila memegang sejumlah dokumen hukum dan sejarah adat, dari Register Dati Tihu tahun 1814, Akta Notaris 1887, hingga Eigendom 1921 atas nama Raja Willem Hatulesila. Mereka mengklaim tanah itu sah milik leluhur mereka dan menuding pihak toko tidak beritikad baik dalam proses mediasi di DPRD Maluku.

Namun semua sengketa itu seperti berputar di lingkaran yang sama, aparat diam, pemerintah lamban, DPRD kehilangan taring.

Di kasus Jalan Sudirman, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon ikut disebut dalam proses “penataan batas” yang melahirkan patok bermasalah. Tapi alih-alih memberi klarifikasi, institusi itu memilih bungkam. Pemerintah Provinsi Maluku pun tak kalah senyap.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, memang sempat menyatakan niat menindaklanjuti kasus ini lewat Komisi I. Tapi hingga kini, hasilnya nihil. Janji tinggal janji. Komisi I, yang seharusnya jadi pengawas bidang pertanahan dan pemerintahan, justru tampak seperti macan ompong yang sibuk menjadwalkan rapat tanpa hasil.

Baca Juga :  Merangkul: Kunci Maluku Maju Menuju Indonesia Emas 2045

Koalisi Ambon Transparan lewat Koordinator Umumnya, Taufik Rahman Saleh dan rekannya Muhammad Fahrul Kaisuku menyebut kasus di Jalan Sudirman hanya “pintu masuk” untuk membongkar jaringan mafia tanah di Ambon.

Menurut mereka, ada indikasi kuat praktik jual-beli aset pemerintah yang dilakukan secara tertutup.

“Kawasan publik justru disulap menjadi klaim pribadi,” tegas Taufik.

Pola serupa, katanya, sudah terjadi berulang di titik-titik lain, termasuk lahan eks Kolonel Piters, di mana puluhan warga pernah tergusur demi proyek yang statusnya kabur.

Semua mengindikasikan satu hal, Ambon sedang dikepung oleh jaringan mafia tanah yang bekerja dengan sangat rapi, memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Kini publik bertanya, siapa sebenarnya yang berkuasa di kota ini? Pemerintah dan DPRD, atau segelintir pengusaha yang bisa menancapkan patok di mana saja sesukanya?

Sementara rakyat sibuk mempertahankan tanah adat dan taman kota, DPRD Maluku masih berkutat dengan rapat “penjadwalan pembahasan” yang tak pernah selesai. Janji mereka tentang penegakan hukum dan transparansi tinggal omong kosong.

Bagi mereka, Ambon saat ini tidak butuh lagi wacana, tapi keberanian. Karena selama aparat dan wakil rakyat terus menutup mata, mafia tanah akan terus menari di atas tanah yang semestinya milik publik. Dan di tengah tarian itu, nama besar seperti Bos Dian Pertiwi justru tampak semakin leluasa melangkah, seolah hukum hanya berlaku bagi yang lemah.**

Berita Terkait

Alga Hijau Dictyosphaeria versluysii dan Ekonomi Biru Berbasis Kearifan Lokal
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Kembalikan Kejayaan Rempah Maluku: Cengkeh Hutan Amalatu sebagai Motor Kebangkitan Ekonomi SBB
Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon
Bumi, Tanah, dan Ingatan yang Sengaja Dilupakan
Undangan Pemda yang Bikin Malu Publik SBB
Kejujuran Radikal yang Disalahpahami
Domino dari Meja Rakyat ke Arena Prestasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:39 WIT

Alga Hijau Dictyosphaeria versluysii dan Ekonomi Biru Berbasis Kearifan Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIT

Kembalikan Kejayaan Rempah Maluku: Cengkeh Hutan Amalatu sebagai Motor Kebangkitan Ekonomi SBB

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:25 WIT

Umar Lessy & RR Otak Dibalik Penghentian Musda Golkar Kota Ambon

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIT

Bumi, Tanah, dan Ingatan yang Sengaja Dilupakan

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT