Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Dua orang rekanan proyek Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP – OBA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon.

Dari informasi yang diterima media ini, dua orang rekanan tersebut, Nurdin Kelian dan Rudy mendatangi Kantor Kejari Ambon, Jalan Rijali, Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan awal di ruang Seksie Pidana Khusus, lantai tiga.

Keduanya diperiksa berkaitan dengan pelaksanaan proyek HAMP – OBA (SR) Daerah Pulau Banda, Tahun Anggaran 2022 dengan nilai paket HPS Rp. 1.994.000.000,- yang dikerjakan oleh CV. Souhuru Indah.

Sementara satunya proyek yang sama di Kecamatan Lehitu, Pulau Ambon, dengan nilai paket HPS Rp. 1.304.000.000,- diketahui dikerjakan oleh CV. Sainusa Karya.

Kedua rekanan tersebut diperiksa karena diduga kuat hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, karena kualitas dibawa standart.

Secara terpisah, Kasie Intelejen Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, S.H yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Kadis PERKIM Tual Cs. Mendekam Dibalik Jeruji Besi 

“Benar hari ini ada pemeriksaan oleh Seksie Pidana Khusus, dan dua orang sudah dipanggil,” jelas Tuhulele.

Namun berkaitan dengan alasan pemanggilan tersebut, dirinya enggan berkomentar lebih jauh, karena menurutnya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, dari pantauan media ini, kedua rekanan masih menjalani pemeriksaan sampai sore hari dan sekitar pukul 17.00 WIT belum juga meninggalkan Kantor Kejari Ambon. (Atick.T)

Berita Terkait

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 
Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas
Setelah Dilantik Jadi Kepala Rutan, Meta Siap Lanjutkan Program Capaian
Tersangka Pembongkaran Rumah Dusun Lai Bebas Berkeliaran, Korban Minta Keadilan 
Yayasan Kesehatan GPM Perkuat Komitmen Pembenahan RS Sumber Hidup 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIT

Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40 WIT

Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:41 WIT

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas

Berita Terbaru

AMBON

Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:51 WIT