Kapolda Maluku Baru dan PR Besar, Publik Tuntut Transparansi Dugaan Kasus Korupsi Rp56 Miliar di Malra

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Gardamaluku.com– Kasus dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Tenggara kembali mencuat ke permukaan. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan indikasi kerugian negara mencapai sekitar **Rp56 miliar**, namun hingga kini perkara tersebut tidak terlihat dalam proses hukum yang ditangani Polda Maluku.

Ketiadaan informasi resmi mengenai status penyidikan menimbulkan tanda tanya besar: apakah kasus ini benar-benar dilanjutkan atau diam-diam dihentikan. Sampai saat ini, aparat kepolisian belum mengumumkan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Aktivis Maluku Tenggara, Jumri Rahantoknam, menilai penanganan kasus hukum di daerah itu sarat ketidakjelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Publik berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus COVID-19. Dugaan korupsi Rp56 miliar itu seperti hilang tanpa bekas. Tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum,” ujar Rahantoknam, Rabu (10/09).

Baca Juga :  Dua Rekanan Proyek HAMP - OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Rahantoknam juga mengaitkan stagnasi kasus ini dengan sejumlah perkara lain yang bernasib sama. Mulai dari dugaan tindak asusila, pembangunan Landmark bekas Pasar Ohoijang Langgur, proyek bangunan lesehan di Watdek, pembangunan perpustakaan daerah, hingga proyek RS Elat yang dinilai bermasalah dari sisi AMDAL dan tata ruang.

Menurutnya, hampir semua perkara yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun (MTH), seperti tidak tersentuh hukum.

> “Kasus masker, Jamkesda, hingga pembayaran honor dan tunjangan tenaga medis RSUD Karel Satsuitubun juga hilang begitu saja. Masyarakat bertanya-tanya, apakah aparat hukum sudah tidak berdaya? Ataukah ada kekuatan besar di belakang Bupati sehingga tidak tersentuh hukum?” tegas Rahantoknam.

Ia mendesak agar pergantian Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menjadi momentum untuk menunjukkan ketegasan hukum.

Baca Juga :  Fatlalon Dituntut Delapan Tahun, JPU : Hukum Tidak Lemah Karena Kekuasaan dan Tekanan

> “Kami berharap Kapolda baru bisa bersikap tegas, jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Rahantoknam sendiri bukan sosok asing dalam advokasi kasus COVID-19. Ia pernah ditahan setelah dilaporkan oleh Bupati Malra terkait unggahannya di media sosial yang menyinggung dugaan penyimpangan anggaran. Meski demikian, ia tetap konsisten menyuarakan dugaan korupsi dan ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan.

Tekanan publik juga terus menguat. Pada 1 September lalu, aksi demonstrasi kembali digelar di depan Polda Maluku untuk mendesak penuntasan kasus dana COVID-19. Gelombang aksi tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa serentak di Jakarta dan sejumlah daerah pada Agustus 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan perkara dugaan korupsi COVID-19 di Maluku Tenggara.

Berita Terkait

Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak
Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 
Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding
Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 
Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 
Kapolda Diminta Evaluasi Kinerja Kapolres MBD
Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:51 WIT

Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIT

Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:48 WIT

Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40 WIT

Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT