Mulai 28 April Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar 
Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

i

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

Ambon, GardaMaluku.com– Pemkot  Ambon Tertibkan Pasar kembali menunjukkan komitmennya dalam penataan kawasan publik.

Penetapan tanggal 28 April 2025 sebagai langkah awal penertiban kawasan Pasar Mardika, Terminal A1 dan A2. Serta sejumlah titik  kawasan Batu Merah.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, mengurai kepadatan, serta menata ulang aktivitas perdagangan. Agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Kalau ada yang bilang koordinasi terlalu banyak, saya tegaskan itu tidak bisa dihindari. Penertiban harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi karena menyangkut kewenangan mereka. Kami juga melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengaktifkan kembali cyber pungli dalam mencegah praktik pungutan liar,” ungkap Wali Kota depan Ballroom MCM, Rabu (16/4).

Baca Juga :  Banjir Motivasi, Hambra Samal Bicara Anak Muda dan Kepemimpinan di Unpatti Ambon

Sosialisasi kepada pedagang mulai  sejak Kamis (17/4) oleh tim Pemerintah Kota Ambon dan pendampiingan kalangan akademisi. Mereka akan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas jual beli pada lokasi yang tidak sesuai aturan.

Surat Edaran Resmi

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan bahwa tahapan penertiban sudah melalui proses konsolidasi internal dan kini memasuki tahap penyampaian informasi dilapangan berupa Surat edaran resmi terkait Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika.

“Pelaksanaan Penertiban akan rencananya pada 28 April. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut serta dalam mewujudkan ketertiban demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Sah Dukung Langkah Komisi III Tutup Tambang Liar Air Salak

Pemkot Ambon juga mengimbau para pedagang yang telah memiliki hak guna kios Pasar Mardika  baru dan Pasar Arumbai  segera menempatinya. Saat ini, masih tersedia sekitar 900 unit yang belum berfungsi sesuai peruntukannya.

Sapulette menambahkan bahwa pedagang  Terminal A1, A2, serta lorong-lorong sempit seperti “lorong kelinci” dan “lorong tikus”  segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk proses pemindahan dan pencabutan izin UMDI.

Dengan pelaksanaan penertiban ini, pemkot berharap wajah Pasar Mardika akan semakin rapi dan nyaman sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjadikan pasar sebagai ruang publik yang aman, bersih, dan tertib—sesuai dengan harapan seluruh warga kota.(***/Oliv)

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon
PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:11 WIT

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIT

Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT