Jaksa Periksa Sekda Kepulauan Aru Terkait Jalan Lingkar Pulau Wokam 

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi proyek Jalan Tunguwatu—Gorar-Lau Lau-Kobraur-Nafar pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018, atau yang lebih diketahui dengan proyek lingkar Pulau Wokam.

Pemeriksaan kali ini, Kamis (11/06/2026) yang dimintai keterangan Jaksa penyidik adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan (JU) di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kepada media ini, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kepala Seksie Penerangan Hukum, Kejati Maluku, Ardy. SH., MH membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, Saksi JU status sebagai Aparatur Sipil Negara diperiksa oleh Jaksa Penyidik, sejak pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 15.00 WIT.

Selain JU, Jaksa juga mengagendakan pemeriksaan saksi pada hari yang sama sebanyak enam (6) orang, yakni ;

1. MA (Direksi Lapangan dan Anggota PPHP).

2. JDT (Pelaksana Pekerjaan Konsultan Pengawas).

3. I (Pimpinan Cabang Ambon PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

4. RL (Panitia Peneliti Kontrak).

Baca Juga :  Tersangka Andri Apriyanto Berkeliaran Bebas, Penyidik Herman Buton Diduga Main Mata

5. YK (Panitia Peneliti Kontrak).

6. D (Direktur Konsultan Perencana Pola Sarana Dimensi).

Namun menurut Kasipenkum, keenam orang saksi tersebut tidak dapat hadir tanpa alasan yang jelas dan tim akan melakukan penjadwalan ulang dalam waktu dekat.

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan korupsi tersebut menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Aru saat inj, Timotius Kaidel.

Sementara proyek itu sendiri sebesar Rp. 36.7 Miliyar dengan mengerjakan sepanjang 35 Kilometer dan diketahui baru selesai dikerjakan sebanyak 15 Kilometer. (Atick.T) 

 

Berita Terkait

Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak
Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 
Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding
Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 
Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 
Kapolda Diminta Evaluasi Kinerja Kapolres MBD
Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIT

Jaksa Periksa Sekda Kepulauan Aru Terkait Jalan Lingkar Pulau Wokam 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:51 WIT

Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:34 WIT

Lanjutan Perkara PT. Tanimbar Energy, Jaksa Masukan Memory Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:48 WIT

Fakta Baru Dari Sidang Bripda MS, Kedua Korban Saling Bertabrakan Akibat Balap Liar 

Berita Terbaru