Kejari KKT Hormati Putusan Banding Terdakwa Petrus Fatlalon  Cs

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT), memberikan apresiasi serta menghormati Putusan Pengadilan Tinggi Ambon terhadap Terdakwa Petrus Fatlalon dalam perkara gugatan banding dugaan Tindak Pidana Korupsi penyertaan modal PT. Tanimbar Energy.

Sesuai, Press Release yang diterima median ini, Kamis, (25/062026) Kepala Seksie Intelijen (Kasie Intel) Kejari KKT, Garuda Cakra Vira Tama, S.H mengatakan, putusan banding tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang independen dan berintegritas.

“Kejaksaan akan mengawal terus perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum yang berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keuangan negara, menegakkan supremasi hukum, dan mewujudkan pemerintah yang bersih serta bebas dari praktik korupsi,” sebut Garuda.

Dijelaskan lanjut, putusan Pengadilan Tinggi Ambon menunjukkan, adanya peningkatan signifikan yang dijatuhkan kepada seluruh Terdakwa, Ir. Johana Joice J. Lololuan yang sebelumnya divonis tiga tahun enam bulan penjara, meningkat menjadi delapan bulan dan Karel F.G.B sebelumnya divonis tiga tahun empat bulan meningkat menjadi delapan tahun penjara, sedangkan Petrus Fatlalon, sebelumnya divonis dua tahun penjara meningjat menjadi tujuh tahun penjara.

Kejari KKT menilai, peningkatan pidana tersebut merupakan bentuk penegasan, kalau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah merupakan perbuatan serius yang tidak dapat ditolerir.

Dengan dikeluarkannya putusan tersebut, Kejari KKT menegaskan, bahwa menjadi pengingat setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara bertanggungjawab, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 

“Korupsi bukan sekedar pelanggaran hukum, tetai juga penghianatan terhadap amanah publik yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian penegasan Kejari KKT.

Sementara berkaitan dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon, Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir – pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sikap tersebut diambil guna mempelajari secara menyeluruh pertimbangan Majelis Hakim, termasuk kesesuaian antara fakta persidangan , tuntutan Penuntut Umum dan amar putusan yang dijatuhkan terhadap terdakwa. (Atick.T) 

 

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Ambon Eksekusi Lahan eks Hotel Anggrek, Latuponno : Jangan Takut Lawan Mafia Tanah 
Polisi Diminta Tak Terseret Dugaan Konspirasi Eksekusi Eks Hotel Anggrek
Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang
Imanuel Birahy Berhasil Diamankan Setelah Empat Hari Kabur Dari Lapas Ambon
Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 
Tersangka Pembongkaran Rumah Dusun Lai Bebas Berkeliaran, Korban Minta Keadilan 
Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja
Hakim Vonis Bebas Fahry Rahayaan dalam Perkara BSPS Desa Tam Nguhir

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:54 WIT

PN Ambon Eksekusi Lahan eks Hotel Anggrek, Latuponno : Jangan Takut Lawan Mafia Tanah 

Rabu, 16 September 2026 - 13:16 WIT

Polisi Diminta Tak Terseret Dugaan Konspirasi Eksekusi Eks Hotel Anggrek

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIT

Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:22 WIT

Imanuel Birahy Berhasil Diamankan Setelah Empat Hari Kabur Dari Lapas Ambon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:40 WIT

Terdakwa Meyzen Sahurilla Diputus Bebas 

Berita Terbaru

AMBON

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:08 WIT

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT