SAUMLAKI – Garda-Maluku.com, – Rencana pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek strategis nasional Blok Masela pada 15 Juli 2026 disambut dukungan penuh sekaligus pengawalan ketat dari Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA‑GMNI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bagi organisasi ini, momen bersejarah itu bukan sekadar seremonial, melainkan titik balik perjuangan satu generasi agar wilayah perbatasan timur Indonesia bangkit dari keterbelakangan.
Sudah sepuluh tahun lamanya masyarakat Tanimbar menanti kepastian pembangunan. Selama kurun waktu itu, potensi raksasa cadangan gas alam mencapai 10,73 TCF di Laut Arafura kerap hanya menjadi wacana di meja keputusan ibu kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, kemiskinan berlangsung turun‑temurun, pengangguran terdidik menumpuk, serta keterbatasan sarana dasar masih menjadi beban warga mulai dari Yamdena, Selaru, Seira, Fordata, hingga pulau‑pulau terluar.
Dalam pernyataan sikap resminya yang bertajuk “Manifesto Kebangkitan Ekonomi Tanimbar”, Ketua PA‑GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri, menegaskan dukungan yang diberikan bersifat kritis, penuh pertimbangan, dan tidak buta.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan groundbreaking Blok Masela pada tanggal 15 Juli 2026. Tidak ada lagi ruang untuk penundaan. Bagi kami, ini adalah soal kedaulatan negara. Ketika kita menunda pembangunan di perbatasan, sama saja kita mengosongkan wilayah sendiri,” tegas Jaflaun di Saumlaki, April 2026.
Menurutnya, nilai investasi mencapai 20 Miliar Dolar AS hanya akan bermakna jika benar‑benar berpihak pada rakyat kecil atau kaum marhaen: nelayan, ibu rumah tangga, petani, hingga para sarjana lokal yang terpaksa merantau karena tak ada kesempatan kerja di kampung halaman.
Dukungan Disertai Tuntutan Kerakyatan
Bersamaan dukungan tersebut, PA‑GMNI melayangkan sejumlah tuntutan utama yang tidak dapat ditawar, antara lain:
Tenaga kerja lokal dan putra daerah Maluku menjadi prioritas mutlak lengkap pelatihan keterampilan;
Pengusaha lokal dilibatkan penuh dalam seluruh mata rantai pasokan proyek;
Pengelolaan dana bagi hasil migas yang transparan dan dialokasikan nyata untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi rakyat;
Pembangunan pelabuhan, jalan antar pulau, kelistrikan 24 jam, dan air bersih berjalan beriringan dengan proyek;
Penghormatan penuh terhadap adat istiadat Duan Lolat serta keterlibatan Dewan Adat;
Jaminan perlindungan lingkungan hidup dan pemulihan pasca‑pembangunan;
Pemberian beasiswa pendidikan khusus bidang energi dan kelautan bagi pemuda Tanimbar;
Keterbukaan informasi serta penyediaan posko pengaduan masyarakat yang berfungsi nyata.
Ajakan Bersatu
Organisasi ini juga menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu mengawal proses pembangunan.
Kepada pemuda, tokoh adat, agama, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah, ditekankan agar menjadikan proyek ini milik rakyat, bukan sekadar milik perusahaan semata.
“Tanggal 15 Juli 2026 adalah hari di mana Tanimbar berhenti memohon dan mulai menuntut haknya. Hari di mana kita buktikan anak Timur mampu menjadi tuan di tanah sendiri,” tambah Jaflaun.
PA‑GMNI menekankan bahwa kondusivitas pembangunan tidak diartikan sebagai kebisuan, melainkan keberanian mengawal agar proyek berjalan bersih, adil, dan membawa kesejahteraan abadi bagi seluruh warga Kepulauan Tanimbar serta memperkokoh kedaulatan energi Negara Kesatuan Republik Indonesia.


















