TANIMBAR, Garda-Maluku.com, – Penanganan perkara hukum di Polres Kepulauan Tanimbar kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Kinerja Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres setempat dinilai tidak profesional, tebang pilih, hingga diwarnai aksi dugaan intimidasi verbal yang mencoreng semangat Polri yang PRESISI.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Yonas Batyol, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2016-2018, selaku perwakilan keluarga dari Gilbert Batyol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Saling Lapor: Proses Kilat vs Penundaan Misterius
Kasus ini berakar dari sebuah perkelahian yang terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, yang melibatkan Gilbert Batyol dan AP. Pasca-kejadian tersebut, aksi saling lapor pun terjadi.
Laporan AP dilayangkan pada 7 April 2026 atas dugaan penganiayaan dengan terlapor Gilbert Batyol. Laporan ini diproses dengan sangat cepat: Gilbert langsung ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya sudah masuk Tahap I, dan kini telah menerima P19 dari Jaksa.
Sementara itu, laporan Gilbert Batyol sebenarnya telah resmi dilayangkan pada 8 April 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/59/IV/2026/SPKT POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU. Namun hingga lebih dari satu bulan kemudian, Gilbert baru dipanggil dan diperiksa pada 20 Mei 2026.
“Laporan dari anak kami seolah jalan di tempat dan mengalami keterlambatan penanganan yang tidak wajar. Ada jeda waktu lebih dari satu bulan! Kami menilai ini bentuk pembiaran,” tegas Yonas Batyol.
Dugaan Intimidasi Oknum Perwira: ‘Saya Sengsarakan Sampai 7 Turunan’
Hal yang paling mengejutkan terjadi saat Gilbert menjalani proses pemeriksaan di ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Menurut penuturan keluarga, seorang oknum penyidik memfasilitasi panggilan video dengan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Perwira yang diduga berdinas di Polda Maluku yang merupakan paman dari AP.
“Oknum Perwira tersebut melontarkan kalimat ancaman bahwa dia akan menyengsarakan anak kami selama 7 turunan. Ini sudah sangat keterlaluan dan mencederai institusi Polri!” ujar Yonas dengan nada kecewa.
Keluar dari Anggota ke Propam, Desak Kapolres Evaluasi
Merasa dirugikan dan melihat proses hukum yang berjalan timpang, keluarga Gilbert Batyol resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar.
Aduan ini dibuat demi mendapatkan perlindungan hukum serta menjamin proses pemeriksaan ke depan berjalan profesional dan netral.
Keluarga korban juga mendesak Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja personel di Unit 1 Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
“Kami meminta agar rasa keadilan masyarakat tidak terluka,” pungkas Yonas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan tersebut.


















