Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANIMBAR, Garda-Maluku.com, – Penanganan perkara hukum di Polres Kepulauan Tanimbar kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kinerja Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres setempat dinilai tidak profesional, tebang pilih, hingga diwarnai aksi dugaan intimidasi verbal yang mencoreng semangat Polri yang PRESISI.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Yonas Batyol, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2016-2018, selaku perwakilan keluarga dari Gilbert Batyol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Saling Lapor: Proses Kilat vs Penundaan Misterius
Kasus ini berakar dari sebuah perkelahian yang terjadi pada 7 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, yang melibatkan Gilbert Batyol dan AP. Pasca-kejadian tersebut, aksi saling lapor pun terjadi.

Laporan AP dilayangkan pada 7 April 2026 atas dugaan penganiayaan dengan terlapor Gilbert Batyol. Laporan ini diproses dengan sangat cepat: Gilbert langsung ditetapkan sebagai tersangka, berkasnya sudah masuk Tahap I, dan kini telah menerima P19 dari Jaksa.

Baca Juga :  Fatlalon Digiring ke "Hotel Prodeo"

Sementara itu, laporan Gilbert Batyol sebenarnya telah resmi dilayangkan pada 8 April 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/59/IV/2026/SPKT POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU. Namun hingga lebih dari satu bulan kemudian, Gilbert baru dipanggil dan diperiksa pada 20 Mei 2026.

“Laporan dari anak kami seolah jalan di tempat dan mengalami keterlambatan penanganan yang tidak wajar. Ada jeda waktu lebih dari satu bulan! Kami menilai ini bentuk pembiaran,” tegas Yonas Batyol.

Dugaan Intimidasi Oknum Perwira: ‘Saya Sengsarakan Sampai 7 Turunan’
Hal yang paling mengejutkan terjadi saat Gilbert menjalani proses pemeriksaan di ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

Menurut penuturan keluarga, seorang oknum penyidik memfasilitasi panggilan video dengan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Perwira yang diduga berdinas di Polda Maluku yang merupakan paman dari AP.

Baca Juga :  JPU : Eksepsi Fatlalon Cs Tak Beralasan

“Oknum Perwira tersebut melontarkan kalimat ancaman bahwa dia akan menyengsarakan anak kami selama 7 turunan. Ini sudah sangat keterlaluan dan mencederai institusi Polri!” ujar Yonas dengan nada kecewa.

Keluar dari Anggota ke Propam, Desak Kapolres Evaluasi
Merasa dirugikan dan melihat proses hukum yang berjalan timpang, keluarga Gilbert Batyol resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar.

Aduan ini dibuat demi mendapatkan perlindungan hukum serta menjamin proses pemeriksaan ke depan berjalan profesional dan netral.

Keluarga korban juga mendesak Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kinerja personel di Unit 1 Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami meminta agar rasa keadilan masyarakat tidak terluka,” pungkas Yonas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan tersebut.

Berita Terkait

Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!
Monopoli Proyek dan Utang Tanpa Kontrak, DPRD Tanimbar Tak Pernah Setujui Pembayaran
Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Dugaan Korupsi BRI Unit Batu Merah Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Inpex Tak Melirik SDM Lokal, Anak Muda Tanimbar Murka 

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:01 WIT

Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot

Senin, 4 Mei 2026 - 22:07 WIT

Monopoli Proyek dan Utang Tanpa Kontrak, DPRD Tanimbar Tak Pernah Setujui Pembayaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40 WIT

Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 

Senin, 27 April 2026 - 20:10 WIT

Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs

Berita Terbaru

KEPULAUAN TANIMBAR

Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:41 WIT