Respons Cepat! Polres Tanimbar Usut Tuntas Laporan ‘Balikan’ Gabriel Batyol & Oknum Nakal

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANIMBAR, Garda-Maluku.com, – Polemik laporan perkelahian antara Gabriel Batyol dan AP, serta dugaan intimidasi oleh oknum polisi, akhirnya mendapat respons resmi dari Polres Kepulauan Tanimbar. Polda Maluku pun turut memantau.

Polres Tanimbar menegaskan semua proses hukum berjalan sesuai prosedur. Mereka juga berjanji bertindak tegas jika terbukti ada anggota yang melanggar.

Laporan Balik Gabriel Terkendala Medis dan Geografis
Satreskrim mengakui adanya hambatan teknis dalam menindaklanjuti laporan balik Gabriel Batyol (nomor: STPL/59/IV/2026/SPKT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan karena kelalaian, melainkan Terlapor (AP) lumpuh dan sedang berobat intensif di Ambon.

Saksi kunci (Ariel Hanorsian) juga ikut ke Ambon. Untuk mengatasi ini, penyidik sudah dikirim ke Ambon untuk memeriksa terlapor (jika kesehatan memungkinkan) dan saksi.

Baca Juga :  Akhirnya Fatlalon Akui Sebagai Pemegang Saham di PT. Tanimbar Energi 

Setelah rampung, akan digelar perkara dan SP2HP segera dikirim ke pelapor.

Propam Gerak Cepat, Sudah Terbitkan Sprin Penyelidikan
Menanggapi aduan masyarakat (Dumas) dari keluarga Gabriel Batyol pada 22 Mei 2026, Seksi Propam Polres Tanimbar langsung bertindak.

Pemeriksaan perdana sudah dilakukan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.

“Iptu A. Melsasail, Kasi Propam, menjelaskan kasus ini ditangani intensif. Sprin penyelidikan resmi sudah diterbitkan, dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) akan segera diserahkan ke pimpinan untuk penjatuhan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik,” demikian pernyataan dari bagian Humas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BRI Unit Batu Merah Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kapolres: Tak Ada Toleransi untuk Oknum yang Intimidasi

Kapolres Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya.

“Kami tidak mentolerir tindakan unprosedural, intimidasi, atau keberpihakan oknum anggota. Proses hukum tetap profesional, independen, bebas intervensi.”

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada publik atas kontrol sosialnya.

Imbauan ke Masyarakat Bumi Duan Lolat
Polres mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan indikasi pelanggaran personel di lapangan. Kepolisian menjamin hak-hak hukum masyarakat akan dilindungi sepenuhnya sesuai undang-undang.

 

Berita Terkait

PLT Kepala SMKN 1 Kepulauan Tanimbar Diduga Langgar Aturan, Sejumlah Guru Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan
Groundbreaking Blok Masela 15 JULI 2026: TITIK BALIK SEJARAH KEBANGKITAN EKONOMI TANIMBAR
LMAT Kukuhkan Letkol Hendra Sebagai Dewan Penasehat, Sinergi Kuat Sukseskan Masela
Sejarah Baru bagi Tanimbar: Forkopimda Maluku Pastikan Groundbreaking Blok Masela Digelar Juli 2026
Struktur kepengurusan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kepulauan Tanimbar Masa Bakti 2026-2029
Pendataan 2 Juni, Harga Belum Jelas! Bupati tegaskan Lewat Perdes dan Perda
Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!
Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:08 WIT

PLT Kepala SMKN 1 Kepulauan Tanimbar Diduga Langgar Aturan, Sejumlah Guru Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:30 WIT

Groundbreaking Blok Masela 15 JULI 2026: TITIK BALIK SEJARAH KEBANGKITAN EKONOMI TANIMBAR

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:41 WIT

LMAT Kukuhkan Letkol Hendra Sebagai Dewan Penasehat, Sinergi Kuat Sukseskan Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:32 WIT

Sejarah Baru bagi Tanimbar: Forkopimda Maluku Pastikan Groundbreaking Blok Masela Digelar Juli 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41 WIT

Struktur kepengurusan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kepulauan Tanimbar Masa Bakti 2026-2029

Berita Terbaru