Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:01 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

SAUMLAKI, Garda-Maluku.com, – Setelah gelombang penolakan keras dari warga, Satgas Objek akhirnya berjanji mengakomodir permintaan masyarakat Desa Lermatan.

Janji itu disampaikan menyusul kemarahan warga yang merasa dikhianati oleh proses pendataan lahan proyek investasi Rp350 triliun yang dinilai tidak transparan.

Namun di balik janji tersebut, sikap tegas justru dilontarkan anggota DPRD Tanimbar asal Desa Lermatan, Fredek Y. Kormpaulun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Jumat (22/5/2026), ia menyebut proyek raksasa itu hanya akan membodohi warganya sendiri.

“Investasi ini membodohi masyarakat Desa Lermatan demi pembangunan. Mereka mengabaikan seluruh hak-hak masyarakat, kepentingan desa, tanah, tatanaman, dan lain-lain,” tegas Fredek dengan nada geram.

Tiba-Tiba Survei, Warga Ngamuk
Fredek menjelaskan, Tim Satgas Subjek dan Objek yang disebutnya Apresial KJJP datang dengan dalih “sembahyang adat” lalu langsung melakukan pendataan. Tidak ada sosialisasi sebelumnya.

“Sementara kemarin kami rapat Timdu, mereka sampaikan bahwa nanti tim datang rapat dengan masyarakat baru uneg-uneg disampaikan. Tapi kenyataannya, berita acara tanah dan tatanaman kami tidak masuk di Timdu provinsi. Katanya nanti lewat KJPP,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertobatan Ekologis di Bumi Duan Lolat: LKLM, Pemuda Katolik, dan ISKA Tanimbar Tanam Harapan di Sumber Air Bomaki

Masyarakat Lermatan, menurut pria yang akrab disapa Bey itu, selama ini hanya menanti kejelasan soal harga tanah dan tatanaman.

“Sekarang satgas datang mau pendataan, katanya ini penentuan harga tanah terakhir. Mereka tidak pernah sosialisasi, tiba-tiba turun survei, masyarakat ngamuk!”

Investasi Rp350 Triliun Seharusnya Bikin Sejahtera
Fredek yang akrab disapa Bey menyayangkan proyek sebesar itu justru tidak membawa kesejahteraan bagi desa asalnya.

“Mestinya Desa Lermatan harus sejahtera, pengentasan kemiskinan dan sebagainya. Tapi ternyata investasi ini membodohi masyarakat demi pembangunan,” sesalnya.

Ia menegaskan masyarakat awam tidak butuh regulasi rumit atau peraturan presiden.

“Masyarakat cuma paham satu hal: tanah dan tatanaman mereka dibayar atau tidak sesuai peraturan desa.”

Usul Klasifikasi Harga Tanah
Frederick mengusulkan standar sosialisasi yang jelas dari Satgas:

Tanah kosong belum dikelola: dari standar tertentu ke standar tertentu, tanah produktif (dusun kelapa, pisang, dll): dihitung nilai ekonomisnya mengingat Inpex beroperasi 20 tahun, tanah dekat atau di dalam lokasi smelter: estimasi Rp400.000 – Rp500.000 per meter persegi.

“Bila itu disosialisasikan, masyarakat Lermatan sepakat tanda tangan berita acara melibatkan seluruh komponen. Tapi kalau tidak, sudah pasti kami tolak. Kami tidak mau tanah Nustual terjadi lagi di tanah Lermatan,” ancamnya.

Baca Juga :  Usai Sebulan Digembleng di Bimbel, 70 Casis TNI AD Tanimbar Bertolak ke Ambon

Anggota DPRD: Saya Dukung Seratus Persen Perlawanan Warga

Bey mengkritik tim terpadu dan KJPP yang justru mendapat honor setiap turun, sementara nilai tanah dan tatanaman warga tak pernah dibicarakan.

“Mereka dibayar, mereka turun. Orang Lermatan belum tahu nilai tanahnya, timdu sudah mulai survei!”

Ia menegaskan, proyek Rp350 triliun ini bukan berkah tapi kutuk bagi warga Lermatan.

“Sebagai anak Lermatan, sebagai anggota DPRD, saya akan mendukung pernyataan sikap masyarakat seratus persen. Ini harus transparan!”

Satgas Objek: Permintaan Warga Akan Diakomodir
Sementara itu, Christianus Fatlolon dari Satgas Objek menjelaskan bahwa pasca penolakan, permintaan masyarakat akan diakomodir. Sosialisasi diagendakan di Balai Desa Lermatan pada Sabtu (23/5/2026).

“Permintaan warga akan kami penuhi,” ujar Christianus singkat.

Warga Lermatan kini menanti apakah janji sosialisasi itu akan benar-benar membawa kejelasan harga tanah dan tatanaman, atau sekadar manis di bibir. Jika tidak, perlawanan telah dicanangkan.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uskup Ngutra Tiba di Tanimbar, Panitia Pastikan Seluruh Agenda Kunjungan Kanonik Berjalan Lancar
Eksekusi Tanah di Desa Lauran Sukses, PN Saumlaki dan Polres Diapresiasi
Rata dengan Tanah, Ketika Rumah Kos dan Harapan Ikut Tergusur
Usai Sebulan Digembleng di Bimbel, 70 Casis TNI AD Tanimbar Bertolak ke Ambon
PK dan ISKA Sepakat Bergandeng Tangan, Berkolaborasi Bersama Pemda Bangun Tanimbar Lebih Baik
Pertobatan Ekologis di Bumi Duan Lolat: LKLM, Pemuda Katolik, dan ISKA Tanimbar Tanam Harapan di Sumber Air Bomaki
Panas Terik dan Air Susah di Tanimbar, Jidon Kelmanutu: “Kita Mau Lari Kemana?”
Fraksi PDIP Dukung Aksi Save Hutan Yamdena, Jidon Kelmanutu, “Ini Gerakan Moral Anak Tanimbar”

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:13 WIT

Uskup Ngutra Tiba di Tanimbar, Panitia Pastikan Seluruh Agenda Kunjungan Kanonik Berjalan Lancar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:43 WIT

Eksekusi Tanah di Desa Lauran Sukses, PN Saumlaki dan Polres Diapresiasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:38 WIT

Rata dengan Tanah, Ketika Rumah Kos dan Harapan Ikut Tergusur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:25 WIT

Usai Sebulan Digembleng di Bimbel, 70 Casis TNI AD Tanimbar Bertolak ke Ambon

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:42 WIT

PK dan ISKA Sepakat Bergandeng Tangan, Berkolaborasi Bersama Pemda Bangun Tanimbar Lebih Baik

Berita Terbaru

AMBON

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:20 WIT