Semua Kasus Korupsi Ditangani Pidsus Kejati Tidak Diam Ditempat

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Kejaksaan Tinggi Maluku, mempertegas semua dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini sementara ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku sementara berjalan dan mengalami perkembangan.

“Saat ini semua laporan dugaan korupsi masih secara intens ditangani Pidsus Kejati Maluku,” ungkap Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejati Maluku, Ardin keada media ini, Rabu, (01/07/2026) di Ambon.

Kasiepenkum tegaskan saat ini beberapa kasus sudah ada peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, sementara ada beberapa kasus masih menunggu klarifikasi dari BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan perkara korupsi hanya diam di tempat atau tidak mengalami perkembangan,” tegas Ardin.

Baca Juga :  Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak

Dirinya mencotohkan, seperti perkara dugaan korupsi proyek preservasi jalan lingkar Buru, Namlea – Samalagi- Air Biaya – Teluk Bara pada Satker SKPD- TP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 telah dinaikan ke tahap penyidikan.

Kemudian perkara Lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Pidsus sementara meminta ahli teknik untuk menghitungnya. Tetapi disamping itu, Penyidik Pidsus juga telah memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, menunggu hasil pemeriksaan keluar kemudian diserahkan ke BPK untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 

Sementara untuk, kasus air bersih Pulau Haruku, saat ini hasil audit BPK baru saja diterima penyidik, begitu juga dengan kasus BRI, dari pihak BPK sudah melakukan klarifikasi. Termasuk beberapa kasus lainnya juga sementara melalui proses.

Menurut Ardin, semua pihak juga sudah mengetahui untuk menentukan kerugian negara harus menunggu hasil audit dari BPK sesuai dengan Yuridis Formil Putusan Mahkamah Agung.

Dikatakan lanjut, proses penegakkan hukum tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu diharapkan semua pihak percayakan kepada Kejati Maluku.

“Penyidik sangat serius menuntaskan dugaan korupsi yang saat ini ditangani,” ucapnya. (Atick.T)

Berita Terkait

Kejari KKT Hormati Putusan Banding Terdakwa Petrus Fatlalon  Cs
Apes” Upaya Banding Sia-Sia, Hukuman Fatalalon Makin Diperberat 
Bripda Mesias : Korban Ariyanto Sengaja Mengertak Menabrak Dirinya Sebelum Korban Jatuh
PH Nilai Jaksa Gagal Rekonstruksikan Dakwaan dan Buktikan Unsur Korupsi BSPS Desa Tam Nguhir
Saksi Ahli Forensik dan Pidana Sahurilla Patahkan Dakwaan Penuntut Umum
Informasi Hatuleisila Cs, Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berita Hoaks !! 
Jaksa Periksa Sekda Kepulauan Aru Terkait Jalan Lingkar Pulau Wokam 
Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31 WIT

Semua Kasus Korupsi Ditangani Pidsus Kejati Tidak Diam Ditempat

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30 WIT

Kejari KKT Hormati Putusan Banding Terdakwa Petrus Fatlalon  Cs

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIT

Apes” Upaya Banding Sia-Sia, Hukuman Fatalalon Makin Diperberat 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:20 WIT

Bripda Mesias : Korban Ariyanto Sengaja Mengertak Menabrak Dirinya Sebelum Korban Jatuh

Senin, 22 Juni 2026 - 16:50 WIT

PH Nilai Jaksa Gagal Rekonstruksikan Dakwaan dan Buktikan Unsur Korupsi BSPS Desa Tam Nguhir

Berita Terbaru